Polisi merupakan salah satu profesi keren, karena selain abdi negara dan masyarakat, menjadi Polisi juga akan merubah seseorang menjadi terlihat lebih gagah. Makanya tak sedikit orang-orang berebut menjadi anggota Polri.
Bagi anda yang berkeinginan mendaftar menjadi anggota Polri, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan yang dicantumkan dalam website penerimaan Polri. www.penerimaan.polri.go.id
Cara mendaftar
1. Pertama buka website resmi penerimaan anggota Polri www.penerimaan.polri.go.id.
2. Kedua, pendaftar harus memilih jenis seleksi yang akan diikuti pada halaman utama website (Jika kesulitan mengakses, bisa dibantu oleh panitia di Polres setempat).
3. Ketiga, pendaftar harus mengisi form registrasi yang isinya identitas pendaftar, NIK (yang terdaftar di Disdukcapil), identitas kedua orang tua dan keterangan lainnya yang diberikan sesuai format dalam website.
4. Pendaftar mesti memberikan data yang benar dan akurat sesuai form registrasi online yang tersedia, dalam mengisi form, pastikan dilakukan dengan teliti agar data regitrasi tidak keliru.
5. Jika sudah berhasil mengisi form registrasi online pada website penerimaan Polri, kemudian pendaftar akan mendapat nomor registrasi online disertai username dan passwordnya. User name dan pasword ini nantinya digunakan untuk melakukan login sebelum masuk ke dashboard pendaftar.
6. Apabila sudah berhasil registrasi secara online, pendaftar akan mendapatkan hasil cetak form registrasi online dan bisa dipakai untuk verifikasi di Polres/Polda.
Jika sudah melakukan proses pendaftaran penerimaan Polri, pendaftar akan masuk ke tahapan verifikasi di Polres ataupun Polda setempat untuk Tahapan verifikasi
Berkas yang Harus Dipersiapkan untuk Verifikasi Penerimaan Polri
1. Waktu verifikasi dilaksanakan setiap hari dari pukul 07.00-16.00 WIB.
2. Pendaftar harus datang sendiri ke Polres/Polda dan tidak boleh diwakilkan, serta membawa dan menyerahkan berkas administrasi yakni hasil cetak form registrasi online.
3. Pendaftar harus membawa berkas administrasi yang asli dan fotokopinya rangkap dua:
> KTP asli dan fotokopi KTP yang sudah dilegalisir oleh Disdukcapil.
> KK asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir Disdukcapil setempat
> Akte kelahiran asli dan fotokopinya yang sudah dilegalisir olehDisdukcapil setempat, (akte kelahiran yang sudah ada Barcode-nya tak perlu dilegalisir).
> Ijazah asli: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, untuk yang ijazahnya sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopinya yang dilegalisir oleh Sekolah atau Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
> Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat beserta fotokopinya yang telah dilegalisir Polres yang menerbitkan.
> 10 Lembar Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang berwarna merah.
> Surat persetujuan dari orang tua (wali) form bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id lampirkan pula fotokopinya.
> Surat permohonan untuk menjadi anggota Polri yang ditulis tangan beserta fotocopy nya. Contoh bisa diliat di website penerimaan.polri.go.id.
> Surat pernyataan belum pernah menikah baik secara hukum positif, agama atau hukum adat beserta fotokopi. Form bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id
> Daftar riwayat hidup dan fotokopinya hasil cetak dari form registrasi pada saat pendaftaran online.
> Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri beserta potokopi. Form bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id
Lainnya
> Surat pernyataan tidak ada keterkaiitan dengan instansi lain beserta fotokopi. Form bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id
> Surat pernyataan dari orang tua atau wali memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya. Form bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id
> Surat pernyataan peserta beserta orang tua atau wali agar tidak melakukan tindakan KKN dan penggunaan sponsorship. Form bisa diunduh di website penerimaan.polri.go.id
> Surat pernyataan tidak ikut serta dan mendukung organisasi atau pahamnya bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
> Surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma-norma agama, sosial, kesusilaan dan norma hukum.
Itulah persyaratan dan cara daftar yang harus dipenuhi bagi anda yang ingin mengikuti seleksi penerimaan Polri. Semoga bermanfaat, sukses.